Departemen Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Menteri : Caroline Pretty (206.311.070)
Staff : Rizka Maulida (206.311.092)
Deasy Putri Cahyani (206.311.083)
Deasy Fatimah Aulia (206.311.161)
Merrynta Rahmania (206.311.010)
Arifin I. (207.311.063)
Muhammad Oktiyas (207.311.053)
Rian N. (207.311.123)
Helen Ramayanti (207.311.077)
Nita Caristananda (081.0211.059)
Silmi Noor Rachmi (081.0211.136)
Yashiki Putu Hadi (081.0211.108)
Definisi :
Departemen Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan adalah departemen yang berperan dan bergerak dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) baik lingkup internal BEM maupun eksternal pengurus BEM.
Departemen Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan bertujuan pula untuk meningkatkan kualitas SDM Fakultas Kedokteran UPN ”Veteran” khususnya dalam bidang akademis dan keterampilan serta penampung dan penyalur aspirasi masyarakat Fakultas Kedokteran UPN ”Veteran” Jakarta yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan profesi kedokteran di Fakultas Kedokteran UPN ”Veteran” Jakarta.
Tanggung jawab Operasional :
a. Membuat program kerja kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan beserta estimasi biaya kegiatannya.
b. Mengelola aspirasi masyarakat Fakultas Kedokteran UPN ”Veteran” Jakarta yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan baik program sarjana maupun profesi.
c. Mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan pengurus BEM pada khususnya dan masyarakat Fakultas Kedokteran UPN ”Veteran” pada umumnya.
Wewenang
a. Mengatur bentuk kegiatan yang berkaitan dengan seminar, pelatihan dan penelitian di lingkungan kampus FK UPN ’Veteran’ Jakarta.
b. Mengevaluasi hasil atau perkembangan prestasi mahasiswa.
Hm..